pembajakan
Indonesia mengalami kemajuan tiap tahunnya dalam hal memberantas pembajakan. Kendati demikian, Tim Nasional Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tidak bisa menjamin kalau Indonesia bisa menjadi negara yang bebas pembajakan.
Pernyataan tersebut dikeluarkan Dirjen HKI Andy N Sommeng. Menurut Andy, HKI tidak yakin kalau Indonesia akan keluar sebagai negara bebas pembajak, sebab menurutnya butuh waktu yang sangat lama agar mampu memenuhi target tersebut.
“Hal yang realistis yang bisa kita lakukan adalah, berpindah dari dari daftar ‘watch list’ ke ‘out list. Dan itu baru bisa teralisasi sekitar tahun keenam,” jelas Andy di konfrensi pers Kampanye nasional Anti Penggunaan software ilegal, di Jakarta.
“Banyak kendala yang membuat target tersebut sulit terwujud, salah satunya adalah human capital. Sehingga, mempengaruhi knowledge dari masyrakat,” sambungnya.
Sebagai informasi, Indonesia menurut laporan Bussiness Software Alliance dan Internasional Data Corporation (IDC), berada di urutan ke-12 di dunia dengan tingkat pembajakan piranti lunak sebesar 84 persen. Angka ini setara dengan kerugian USD411 juta atau sekira Rp5 trilun.
Melalui kampanye ini pemerintah juga ingin memastikan bahwa kekayaan industri software harus dilindungi dan memiliki ruang untuk berkembang.