ilustrasi
Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap pembajakan yang terjadi selama 2007 sampai 2008. Meski tiap tahun pelaku pembajakan menurun, jumlah produksi hasil bajakan justru meningkat.
Dari data yang dikeluarkan oleh Markas Besar Polri, selama tahun 2007 mereka berhasil membongkar 589 kasus dengan meringkus 741 tersangka, sebanyak lebih dari 2,4 juta keping cakram bajakan berhasil disita. Sedangkan untuk 2008, penurunan cukup signifikan. Dari 260 kasus yang diungkap, 258 tersangkanya berhasil memproduksi kepingan cakram optik hingga 2,8 juta. Dari angka kasus yang diungkap, sebanyak 96 berkas kasus sedang diproses.
“Dari jutaan keping bajakan tersebut, sekitar 15 persen adalah software ilegal,” jelas Kombes Tony Hermanto, Kanit I Indag Direktorat II Ekskus Mabes Polri, kepada sejumlah wartawan, di Jakarta
Mengenai meningkatnya jumlah produksi pembajakan, meski pelaku kejahatan menurun, Tony berpendapat kalau ini menjadi indikasi semakin mudahnya pembajakan dilakukan, terutama yang diproduksi oleh home industry.
“Bisa dibayangkan dengan modal 1 komputer, pelaku mampu membajak hingga 3 ribu keping dalam waktu kurang dari satu jam,” tukasnya.
Ketimbang produsen yang dibuat melalui pabrik, pembajakan melalui industri rumahan jauh lebih sulit. Selain letaknya yang sulit terdeteksi, menjamurnya industri pembajakan berbasis di rumah ini makin menjamur setiap harinya.
“Kami terus akan tingkatkan razia, terutama mal-mal. Walaupun tidak menutup kemungkinan perusahaan multi nasional bisa menggunakan software bajakan,” tandasnya.
Tinggalkan komentar